BRMP JAWA TIMUR HADIRI TEMU TEKNIS PENYULUH PERTANIAN KABUPATEN PAMEKASAN
Pamekasan, 22 Januari 2025 - Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Timur menghadiri kegiatan Temu Teknis Penyuluh Pertanian Kabupaten Pamekasan yang diselenggarakan oleh DPD Perhiptani Kabupaten Pamekasan, bertempat di Ballroom Hotel dan Convention Odaita Pamekasan.
Kegiatan ini dihadiri oleh penyuluh pertanian se-Kabupaten Pamekasan serta para pemangku kepentingan di bidang pertanian. Dari BRMP Jawa Timur, kehadiran tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penugasan Plt. Kepala BRMP Jawa Timur kepada empat orang pejabat fungsional penyuluh pertanian, yaitu Abu Bakar, S.Pt., M.M, Tri Ari Ratnawati, S.P., Ajun Prayitno, S.ST., M.Sc, dan L. Restu Bayu Nuarie, S.ST., M.Si.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala BRMP Jawa Timur, Dr. Ismatul Hidayah, S.P., M.P. yang menekankan pentingnya temu teknis sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi penyuluh pertanian di tengah dinamika kebijakan nasional. Temu teknis ini mengusung tema “Satu Tanah Pengabdian, Semangat Baru untuk Pertanian”.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP Jawa Timur menyampaikan bahwa terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan membawa perubahan mendasar terhadap tata kelola penyuluhan pertanian nasional. Melalui kebijakan tersebut, penyuluh pertanian kini berstatus sebagai ASN Pusat di bawah Kementerian Pertanian, dengan tujuan menciptakan koordinasi kebijakan yang lebih terintegrasi secara nasional.
Lebih lanjut disampaikan bahwa meskipun terjadi perubahan status kepegawaian, sinergi antara penyuluh pertanian dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan, harus tetap terjaga demi mendukung keberhasilan program swasembada pangan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, BRMP Jawa Timur juga menegaskan perannya sebagai Co-Working Space (CWS) bagi seluruh penyuluh pertanian di Provinsi Jawa Timur. Sebagai “rumah bersama” penyuluh pertanian, BRMP menjadi pusat koordinasi penerapan teknologi spesifik lokasi dan modernisasi pertanian, termasuk pengawalan program strategis Kementerian Pertanian seperti Luas Tambah Tanam (LTT) Pajale.
Selain itu, Kepala BRMP Jawa Timur mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh pertanian berpedoman pada Permentan Nomor 09 Tahun 2023 serta Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur jenjang jabatan fungsional, ruang lingkup kegiatan, serta mekanisme penilaian kinerja penyuluh pertanian.
Menutup sambutannya, Kepala BRMP Jawa Timur mengajak seluruh penyuluh pertanian untuk menjadikan temu teknis ini sebagai momentum memperkuat kapasitas, meningkatkan profesionalisme, serta membangun semangat baru dalam menghadapi tantangan pertanian modern menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan Temu Teknis Penyuluh Pertanian Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pendampingan petani, serta mendorong percepatan pencapaian swasembada pangan nasional.